Pendirian Perusahaan

Pendirian Perusahaan

1. Tipe Konsultasi

1) Tipe berbagai macam PT.

(1) PT yang didirikan lewat penanaman modal asing (PMA): Perlu kepastian Daftar Negatif Investasi (DNI) dan persyaratan kepemilikan saham bagi PMA
(2) PT yang didirikan lewat Penanamam Modal Dalam Negeri (PMDN): PMDN( Modal minimal 1 M atau lebih), PT. Swastas Nasional (Di bawah 1 M)
(3) Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA): Dalam R/O tidak dapat melakukan kegiatan bisnis, namun kegiatan R&D diperbolehkan

2) Bentuk PT

(1) Bidang perdagangan: Harus berlokasi di office building atau Rukan
(2) Bidang Industri: Harus berlokasi di Kawasan Berikat (KB)
(3) Bidang konstruksi: Persentase kepemilikan saham, perusahaan asing (67%) +perusahaan local (33%). Harus dua-duanya perusahaan
(4) Bidang restaurant : Kini diperolehkan PT. PMA 100 %

2. Prosedur Pendirian PT

1) Bidang perdagangan

(1) Pesan dan Pendaftaran nama PT
(2) Akta Pendirian+Penerbitan SK Kehakiman
(3) Domisili+NPWP
(4) NIB+ SIUP
(5) SPPL

2) BIDANG INDUSTRI (Harus didirikan di kawasan berikat (KB))

(1) Setelah mendapat perizinan
(2) HO
(3) UKL-UPL
(4) KB (Kawasan Berikat)

3) Izin bidang konstruksi

(1) Sudah terjelaskan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel